
Rabu 22 Januari 2025
Batammad kalsel- Sidang lanjutan Sidang kedua yang dilaksanakan tanggal 20 Januari 2025, pada pukul 13:00 WIB. Dimana sidang nya terkait pembacaan jawaban dari pihak termohon, pihak terkait dan pihak terkait lainnya.
ini juga akan mendengarkan tanggapan dari KPU Banjarbaru, Bawaslu Banjarbaru, dan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1
Pengacara Tim Hanyar, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi dan alat bukti penting untuk persidangan.

“Kami belum dapat mengungkap identitas para saksi yang akan dihadirkan demi alasan keamanan. Identitas mereka akan kami sampaikan langsung di persidangan,” jelas Pazri.
Pazri juga menambahkan bahwa timnya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk salinan formulir C1 dari seluruh TPS yang mencatat hasil perhitungan suara Pilwali Banjarbaru 2024.
Denny Indrayana, salah satu anggota tim hukum tersebut, mengungkapkan ahli yang akan dihadirkan terdiri dari akademisi perguruan tinggi dan pengamat pemilu terkemuka.
Telah mempersiapkan empat ahli yang akan membantu Tim Hanyar dalam memberikan penjelasan terkait kasus ini, disampaikan Denny saat konferensi pers, di Banjarbaru
“Ahli yang kami libatkan adalah Zainal Arifin Mochtar dari UGM, Fery Anshori dari Universitas Andalas, Titi Anggraini dari UI, dan Hadar Nafis Gumay, mantan anggota KPU RI,kemungkinan masih ada ahli lain yang bakal dihadirkan di saat sidang pembuktian nanti, terutama dari lokal Kalimantan Selatan.
Semua yang punya pemahaman idealisme Insya Allah bersedia, dan yang paling penting mereka paham bahwa ini advokasi publik yang Pro Bono, jadi mereka bersedia untuk tidak dibayar sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk menyelamatkan demokrasi tidak hanya di Banjarbaru tapi juga di Indonesia,” kata Denny