
Selasa, 18 Maret 2025
BANJARMASIN, BATAMMAD KALSEL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan kesiapan melaksanakan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru pada 19 April 2025.
Kesiapan itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa di hadapan Forum Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru yang melakukan audiensi terkait tahapan pemungutan suara ulang dan kesiapan KPU Provinsi Kalsel dalam melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.
Andi Tenri Sompa mengatakan, secara keseluruhan KPU Kalsel siap melaksanakan pemungutan suara ulang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.Tadi ada permintaan pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, dan hal ini akan dikonsultasikan ke KPU RI.



Idealnya, lanjut dia, memang harus ada pemantau. Apakah pemantau lama yang menjadi pemantau di Banjarbaru, akan di konsultasikan ke KPU RI. “PSU Banjarbaru ini akan menjadi kunjungan banyak orang baik itu KPU maupun Bawaslu RI dan lembaga terkait kepemiluan akan datang ke Banjarbaru,” ujar Andi Tenri Sompa di ruang Kantor KPU Kalsel di Banjarmasin, Senin (17/3) malam.
Sementara, Ketua Forum Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru Drs Rachmadi menjelaskan, tujuan kedatangannya agar PSU Banjarbaru mendatang aman, karena melihat kondisi saat ini menjelang PSU suasananya sangat panas.
“Oleh karena itu kami minta ada pemantau PSU Banjarbaru agar berjalan normal, saya yakin Banjarbaru 2 hari saja pembicaraan di “ Warung kopi” pasca 19 April akan berjalan normal,” jelasnya.
Jadi mudah-mudahan KPU bisa membuka ruang untuk melaksanakan PSU Banjarbaru agar berjalan aman. “Sebenarnya tujuan pemantauan ini bisa terarah dan tidak liar, buat apa menimbulkan ribut-ribut. Memang ada 3 pemantau PSU Banjarbaru yang sudah menyatakan siap, mudah-mudahan pemantau itu bisa disetujui nantinya,” harapnya.