
Martapura. (BATAMADKALSEL.COM) – Satreskrim Polres Banjar mengelar rekontruksi pembunuhan yang menewaskan Sabriansyah (60 ) warga Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar
Gelar Reka Ulang (rekontruksi ) dilakasanakan di lokasi Asrama Polisi Karang Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, yang sebelumnya rekontruksi berlangsung di Desa Mengkauk . Tim Saat Reskrim Polres Banjar menghadirkan para pelaku pembunuhan dan masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian, masuk dalam daftar perncarian orang (DPO),untuk itu beberapa adegan kontruksi diperankan oleh kepolisan.
Pada rekontrusi tersebut pihak kepolisian menggunakan alat peraga, untuk jenis senjata tajam terbuat dari kayu ada 10 bilah, dan satu pucuk senjata api yang terbuat dari kardus. Rekontrusi ( reka adegan ) di loksi Asrama Polisi Karang Putih Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura juga dihadiri penasehat Hukum dari tersangka pelaku pembunuhan, dan pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
AKBP Irfan Hariyat Kapolres Banjar, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Mahaputra,mengatakan,”Ada 33 adegan rekontuksi, ini sangat penting guna melanjutakan penyelidikan dan untuk memperjelas jalanya serta detail perkara,” Ujarnya .
Dijelaskan juga bahwa, untuk tiga orang pelaku pembunuhan yang menjadi (DPO), masih dicari dan berkoordinsi dengan Polres lainya.
“Bila ada informasi terhadap pelaku,dari Polres lain dan mengetahui keberadaannya langsung hubungi kami ,” Tegas Iptu Bara Pratama.